Menteri Agama Resmi Keluarkan Imbauan, Umat Islam Diminta Salat Idul Fitri di Rumah
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi resmi mengeluarkan imbaun supaya umat Islam menjalankan shalat Idul Fitri di rumah. Hal itersebut demi menghindari penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi. "Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19" kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/5/2020). (foto cover: ilustrasi sholat, sumber)
Dalam suasana wabah Covid-19, Fachrul meminta supaya umat muslim tak meninggalkan shalat Idul Fitri. Namun demikian, shalat hendaknya diselenggarakan dengan menyesuaikan situasi wabah.
Fachrul pun mendorong agar para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), dapat terus memberikan penjelasan kepada umat Islam tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri.
Fachrul juga berharap masyarakat muslim dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan suka cita.
"Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua," ujar Fachrul.
"Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua," lanjutnya.Salat Idul Fitri tahun ini kemungkinan besar akan dilaksanakan di rumah masing-masing.
Hal tersenut berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk mencegah menularnya wabah tersebut.
Lalu bagaimana caranya melakukan ibadah salat Idul Fitri di rumah?
Salat Idul Fitri hukumnya sunnah, bisa dilakukan secara sendiri maupun munfarid (tanpa khutbah).
Selain itu juga bisa dilakukan secara berjamaah, namun disunnahkan khutbah.
Tata cara salat Idul Fitri
1. Niat salat
"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini lillahi ta'ala,"
Artinya: Aku berniat salat Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.
2. Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan
3. Membaca Doa Iftitah
4. Membaca Takbir sebanyak 7x pada rakaat pertama
Kemudian di sela-sela setiap takbir membaca secara pelan (sirr): "Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar"
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar
5. Membaca Surat al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan surat al-A'la
6. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua dan berdiri lagi
7. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5x seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan (sirr): "Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar," seperti pada rakaat pertama.
Kemudian membaca Surat al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat al-Ghasyiyah
8. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyyat dan diakhiri salam
9. Selesai salam, kemudian disunnahkan khutbah Idul Fitri
Pelaksanaan Khutbah
Khutbah salat Idul Fitri terdiri dari dua khutbah, yakni:
Khutbah pertama
1. Membaca takbir 9x
2. Membaca tahmid (alhamdulillah)
3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
Khutbah kedua
1. Membaca takbir 7x
2. Membaca tahmid (alhamdulillah)
3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
6. Membaca doa untuk umat Islam (sebisanya). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Pandemi Covid-19, Menag Minta Umat Islam Shalat Idul Fitri di Rumah",
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Menteri Agama Resmi Keluarkan Imbauan, Umat Islam Diminta Salat Idul Fitri di Rumah, https://makassar.tribunnews.com/2020/05/13/menteri-agama-resmi-keluarkan-imbauan-umat-islam-diminta-salat-idul-fitri-di-rumah?page=all.